KAMPUS MERUPAKAN GELANGGANG PEREBUTAN KEKUASAAN: Sebuah Proyek Wacana Tandingan (The Counter Discourse)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KAMPUS MERUPAKAN GELANGGANG PEREBUTAN KEKUASAAN: Sebuah Proyek Wacana Tandingan (The Counter Discourse)
Oleh Sulatin *)
“tulisan ini tidak terlepas dari subjektifitas penulis dan mungkin saja jauh dari kualifikasi ‘ilmiah’. Akan tetapi dengan cara inilah penulis berbagi keresahan intelektual kepada kawan-kawan sekalian.”
“KNOWLEDGE IS POWER”. –FRANCIS BACON
Tentang Relasi Kekuasaan dan Kampus
Adalah Michael Foucault, seorang pemikir berkembangsaan Prancis dalam sebuah magnum-opusnya yang berjudul Power/Knowledge bersabda, “dimana ada relasi, disitu ada kekuasaan. Kekuasaan adalah satu dimensi dari relasi”. Sehingga dalam jagat pemikiran Foucault dikenal sebuah terma baru yaitu, relasi kekuasaan (power relation). Kekuasaan, sebagaimana pengertian klasiknya merupakan kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain untuk melakukan/menjalankan apa yang diinginkan oleh seseorang tersebut (kekuasaan bisa digunakan kepada hal-hal negative dan juga positif). Berangkat dari pegertian tersebut, Foucault mengelaborasikan (memperluaskan) makna kekuasaan dalam praktik kehidupan kita dengan menyampaikan selarik gagas, “power is omnipresent”. Kekuasaan itu ada dimana-mana. Ada di partai politik, ada di Negara, ada di Rumah Sakit, ada di Kampus dll. Akan tetapi, dalam tulisan ini penulis lebih kerucutkan tentang relasi kekuasaan (power realtion) di dunia pendidikan, bilkhusus Universitas/kampus.
Menyoal tentang relasi kekuasaan di kampus, sebaiknya mari kita berimajinasi dahulu tentang kampus yang ideal dan mumpuni. Adalah Arsan Salam dalam tulisannya yang berjudul Universitas dan Banalitas Intelektual bertutur, “jika kita menyebut kata Universitas, disana tersimpan sebuah imajinasi tentang ruang, waktu dan tempat. Sebuah arena berkumpulnya kaum intelenjensia. Wadah berkumpulnya ide-ide yang sama dan berbeda. Saling bertaut maupun berkontradiksi atas dasar ilmiah. Universitas, padanya setumpuk perangkat yang dimiliki. Menjadi alas membangun sekelompok manusia. Tempat dosen dan mahasiswa terlibat dalam sebuah ikatan yang biasa kita sebut pembelajaran”.
Dalam selarik gagas yang dituturkan oleh Arsan Salam tersebut, ada satu point penting yang kemudian menjadi sokoguru pada proses pelaksanaan pembelajaran/pendidikan ideal. Sokoguru tersebut adalah pendidikan dialogisme, seperti tersirat pada pernyataan “Tempat dosen dan mahasiswa terlibat dalam sebuah ikatan yang biasa kita sebut pembelajaran”. Pendidikan dialogisme merupakan pendidikan yang didasarkan oleh model komunikasi yang bersifat interaktif (seminar, diskusi, debat), bukan didasarkan pada model komunikasi satu arah. Pendidikan model ini lebih menekankan upaya menumbuhkan kemampuan kritis, kemampuan argumentative, kemampuan analitis, dan kemampuan kreatif Mahasiswa. Sehingga Mahasiswa mampu mengekspresikan gagasannya dan mengemukakan argumennya secara lancar dan tepat.
Inilah imajinasi/harapan tentang pendidikan ideal dan mumpuni itu. Apakah itu dijalankan di Kampus kita, mari bertanya pada rumput yang bergoyang (heheheh). Lebih lanjut, secara kodrati bahwa tidak semua imajinasi/harapan itu sesuai dengan kenyataan. Maka itu bisa jadi masalah. Sebagaimana mayoritas memahami, masalah adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan, atau dalam bahasa kerennya, ada gap antara dassolen dan dassein. Sebagai mahasiswa tentu tugas kita bukan meratapi dan berkeluh kesah atas masalah yang ada, melainkan untuk merubah masalah tersebut dengan mencari solusinya. Tugas yang kedua ini kalau dalam teks agama islam diartikan sebagai bentuk manifestasi eksistensi kita sebagai khalifatul fil ardi –pemimpin di muka bumi. Sampai pada bagian ini, ada tanya yang bergelayut dalam benakku, apakah pendidikan kita atau kampus kita sedang tidak baik-baik saja alias sedang bermasalah? Lalu, dimanakah relasi kekuasaan tersebut berada dalam proses pendidikan di Kampus kita? Berikut ulasan singkatnya..!
Dosen dan Mahasiswa Dalam Prespektif Kekuasaan
Secara metodologis, falsafah pendidikan terbagi kedalam dua model, yaitu; model pedagogi dan model andragogy. Tafsiran sederhana dari kedua model falsafah pendidikan tersebut adalah model pedagogi, kata lainnya model pendidikan monoligisme, sentralistik, hegemonic, reaktif dan formalistic sedangkan model andragogy, kata lainya adalah model pendidikan dialogisme, demokratis, desentralistis, proaktif dan alternative.
Pada bagian ini kita bukan lagi berbicara ihwal pendidikan/kampus menurut prespektif normative melainkan kita berbicara melaui prespektif historical-faktual dan empirisme. Sebagai seorang mahasiswa yang cukup lama bercokol di Kampus tentunya merasakan betul seperti apa model falsafah pendidikan yang dijalankan dalam proses pembelajaran selama ini. Hingga sampai pada saat ini dan disini, saya berijtihad untuk menyimpulkan bahwa model falsafah pendidikan yang diterapkan sejauh ini adalah model falsafah pendidikan pedagogi atau mologisme dan sentralistik. Mungkin kita akan bertanya apa sih pendidikan pedagogi atau monologisme itu? Pendidikan monologisme, menyitir gagasan Yasraf A. Piliang, merupakan sebuah sistem pendidikan yang di dalamnya dikembangkan model komunikasi satu arah, antara Dosen dan Mahasiswa. Di dalamnya terjadi sebuah proses transfer pengetahuan dari dosen (yang dianggap pakar) kepada mahasiswa (yang dianggap tidak pakar) di dalam satu model yang di dalamnya tidak ada interaksi komunikatif timbal balik (dialogisme). Yang ada hanya pengalihan pengetahuan atau reproduksi pengetahuan, tidak ada proses produksi pengetahuan atau pengembangan pengetahuan (inovasi). Tidak dikembangkan wacana, yang di dalamnya dikembangkan kemampuan argumentasi, sikap kritis, sikap analitis, dan sikap meragukan sebagai landasan dari tumbuhnya intelektualisme. Sedangkan pendidikan sentralistik adalah pendidikan tinggi yang diatur berdasarkan sebuah model pengendalian dan manajemen yang bersifat memusat (sentrifugal). Terjadi sentralisasi hampir disegala bidang dan aspek pendidikan: landasan ideology, visi, misi, tujuan, struktur, bentuk, kurikulum, metode pengajaran, kode etik mahasiswa dan termasuk juga ‘kontrak’ belajar.
Dari gagasan diatas, terlihat jelas relasi kuasa yang beroperasi dibalik model pendidikan monologisme dan sentralistik. Jika kita kontekstualisasikan pendidikan monologisme dan sentralistik kedalam prespektif kekuasaan, maka akan terbentuk struktur oposisi-biner antara penguasa dan yang dikuasai. Dalam hal ini, penguasa ditempati oleh Dosen dan yang dikuasai ditempati oleh Mahasiswa. Ironis bukan! Bahwa kita Mahasiswa adalah entitas yang dikuasai oleh Dosen dalam proses pembelajaran. Apakah kita sebagai Mahasiswa rela dikuasai oleh Dosen? Silahkan dijawab sendiri. Terkait dengan wacana tentang kekuasaan, menarik untuk kita renungkan bersama pernyataan dari Nietzsche dalam magnum opusnya Der Wille zur Macht (The Will to Power), “kehendak berkuasa adakah motif dasar dari setiap makhluk hidup, tak terkecuali manusia, pertarungan memperoleh kekuasaan merupakan pertarungan abadi sepanjang sejarah manusia. Memberikan diri untuk dikuasa oleh orang lain adalah rela untuk diperbudak”.
Implikasi lebih subtil dari model pendidikan monologisme adalah intitusi pendidikan, kampus akan menjelma menjadi penjara pengetahuan atau perangkap pikiran yang membatasi ruang gerak, menghambat kebebasan, dan mematikan daya kreatifitas mahasiswa. Perangkap pikiran yang dimaksud adalah ketika pendidikan tinggi menjadi perpanjangan tangan dari sebuah sistem kekuasaan pemerintah dan kapitalis.
Di penghujung bagian ini, mungkin akan ada lagi tanya yang berdendang didalam ‘pelataran dialektika’ kita, apa solusi agar Mahasiswa bisa keluar dan mendobrak sistem, model pendidikan seperti itu? Atau pertanyaan yang lebih ekstrimnya, bagaimana agar Mahasiswa merebut dan berkuasa atas Dosen?
Membaca dan Berorganisasi
Di dalam sebuah acara dialog kepemudaan, salah satu narasumber yang bernama Prof. Qasim Mathar (Guru Besar Filsafat UIN Alauddin Makassar) menyampaikan wejangan inspiratif kepada seluruh peserta dialog, kira-kira wejangan tersebut seperti ini kala itu: “lawan dosen saudara-saudara dengan membaca buku, karena belum tentu dosen saudara-saudara membaca buku yang saudara-saudara baca”. Dari pernyataan ini sebenarnya dengan enteng kita dapat menyimpulkan bahwa sumber pengetahuan tidak hanya monoton bersumber dari dosen. Pengetahuan itu juga bersumber dari buku, manusia, lingkungan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Dan proses untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber tersebut adalah MEMBACA! Tapi, apa itu membaca? Membaca adalah menafsirkan teks (buku, manusia, sosial, ekonomi, budaya, dll) untuk membangun perlawanan (kredonya CaraBaca).
Membaca tentu mengantarkan kita pada pengetahuan. Mahasiswa yang mempunyai pengetahuan, atau dalam istilah penulis ‘pengetahuan tandingan’ sebenarnya sudah mempunyai modal dasar untuk melakukan perlawanan terhadap kemapanan sistem yang dibentuk oleh kampus. Pengetahuan tandingan tersebut dapat kita ejahwantahkan dalam ruang-ruang dialog selama proses pembelajaran. Sebagai mahasiswa seharusnya menjadikan proses pembelajaran sebagai arena/gelanggang peperangan, dan senjatanya adalah pertanyaan dan sanggahan kritis. Pada tahap ini jika mahasiswa betul-betul melakukan perlawanan dengan gigih dan cantik maka belenggu sistem pendidikan monologisme dapat diretaskan!
Bagaimana dengan pendidikan sentralistik? Apakah mahasiswa dapat merentas belenggu yang satu ini dengan hanya membaca saja? Tentu TIDAK! Penulis berkeyakinan bahwa merentas belenggu yang satu ini Mahasiswa tidak hanya bermodalkan membaca. Akan tetapi Mahasiswa membutuhkan MASSA. Imam Ali pernah berkata; “kejahatan yang terstruktur akan mengalahkan kebaikan yang tidak terstruktur”. Disinilah letak urgensi Mahasiwa (harus) Berorganisasi. Karena di organisasilah Mahasiswa mempunyai basis massa yang banyak untuk melakukan perlawanan. Mahasiswa harus terlibat di organisasi ekstra kampus, seperti HmI, PMII, IMM, dll. dan juga organisasi intra kampus, seperti HMJ, SEMA, DEMA dan PRESMA. Di organisasi ekstra kampuslah pematangan ideology kita peroleh, lalu organisasi intra kampus dapat kita jadikan ujung tombak strategi structural dalam melakukan perlawanan meretas belenggu pendidikan sentralistik yang merugikan Mahasiswa. Bentuk perlawanan tersebut adalah dengan membuat wacana dan gagasan alternative seperti mewujudkan pendidikan demokratis yang harus melibatkan Mahasiswa dalam merumuskan kode etik mahasiswa, kurikulum atau penyusunan mata kuliah yang akan dijalankan oleh mahasiswa itu sendiri. Yang harus disadari oleh mahasiswa adalah perjuangan dan perlawanan itu harus berada pada aras pengetahuan yang kokoh. Sehingga, perlawanan structural melalui organisasi harus di-back up oleh budaya membaca yang tekun. Membaca dan berorganisasi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan ibarat dua sisi pada uang logam.
Diakhir tulisan ini, penulis mengafirmasikan kembali pokok-pokok pikiran dalam tulisan ini adalah: pertama, pendidikan/kampus kita sekarang sedang tidak baik-baik saja. Disana ada pertarungan kekuasaan yang hegemonic. Kedua, galakan budaya membaca, berdiskusi, berorganisasi lalu aksi. Karena hanya dengan cara itulah kita bisa sejajar dalam derajat kemanusiaan dan peradaban itu dapat diciptakan.
“sukses sering datang kepada orang yang berani bertindak, jarang datang kepada penakut yang tidak berani menerima konsekuensi”. –Jawahral Nehru
“senjata yang paling kuat yang sebenarnya dimiliki seorang pejuang adalah keyakinan dan konsekuensi”. –Tan Malaka
* Penulis merupakan Kader HmI Komisariat Adab dan Humaniora & Pengurus Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar. Aktif melakukan propaganda dan perlawanan kultural terhadap hegemoni Barat.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar